Jambi, 5 Juli 2024 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dalam rangka silaturrahmi dan koordinasi pemantauan isi siaran. Pertemuan ini berlangsung di kantor KPID Jambi dan dihadiri oleh Komisioner KPID Jambi serta dari perwakilan lembaga KPID Riau.
Komisioner PKSP Asriyadi, dan Pengawasasn Isi Siaran Anton Yusika beserta T.A Bidang Pengawasan Isi Siaran Dedi Susanto, M. Fachreza, Bidang Kelembagaan, Ramainai beserta Staff Maya Oktavia, Naning Fitriani, Ganda Bagus Ulul Albab menyambut dengan hangat kedatangan Komisioner Bidang PKSP dari KPID Riau yang diwakili oleh Keoordinator PKSP KPID Riau,Bapak Warsito . Dalam sambutannya, Warsito menyampaikan ucapan terimaksih telah disambut dengan hangat dari KPID Jambi dan juga pentingnya sinergi antara KPID di berbagai daerah untuk memastikan isi siaran yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kunjungan ini merupakan momentum yang sangat baik untuk saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai pemantauan isi siaran. Kami berharap, melalui pertemuan ini, kita dapat memperkuat kerjasama dan meningkatkan efektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan penyiaran,” ujar Warsito.
Dalam kesempatan tersebut, Asriyadi juga mengungkapkan apresiasinya atas Kunjungan yang dilakukan oleh KPID Riau. Ia menegaskan bahwa kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk bersilaturrahmi, tetapi juga untuk berdiskusi mengenai pengalaman yang telah dilalui dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang penyiaran.
“Kami melihat KPID Riau memiliki beberapa praktik baik yang bisa diadopsi oleh KPID Jambi. Kami berharap Silaturrahmi ini tetap erat, khususnya dalam hal pemantauan dan pengawasan isi siaran yang menjadi tugas utama kami,” kata Asriyadi.
Pertemuan ini diisi dengan diskusi mengenai berbagai isu strategis, seperti tantangan dalam mengawasi konten siaran, upaya peningkatan kualitas program siaran, serta koordinasi dalam penegakan sanksi terhadap pelanggaran isi siaran.
sebagaimana yang disampaikan oleh Komisioner Pengawasan Isi Siaran Anton Yusika “Dalam pengawasan isi siaran kita memiliki Tenaga Ahli untuk memantau, seketika nantinya ada mendapat temuan kita akan merekot dengan alat yang kita gunakan, agar bisa kita proses dalam menegakkan sanksi terhadap Lembaga Penyaran mengenai pelanggaran isi siaran” Ujarnya
Selain itu, kedua belah pihak juga membahas kemungkinan kolaborasi dalam berbagai program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya konten siaran yang sehat dan mendidik.
Dalam suasana yang penuh keakraban, acara kunjungan ini ditutup dengan poto bersama sebagai tanda kenangan antara KPID Jambi dan KPID Riau. Kedua lembaga berharap, kunjungan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih erat dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan KPID di berbagai daerah dapat terus berkolaborasi dan saling mendukung dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tercipta penyiaran yang informatif, edukatif, dan menghibur bagi seluruh masyarakat. (ded)
Discussion about this post