Tanggerang- Pada Rakornas ke-91 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tanggerang, Banten, Senin (24/06/2024) hingga Rabu (26/06/24), terjadi pengangkatan yang signifikan di bidang pengawasan isi siaran. Abdul Rahim, seorang ahli di bidangnya dari KPID Jambi, telah diamanahkan untuk menjadi Jubir Nasional Bidang Pengawasan Isi Siaran. Keputusan ini mencerminkan pengakuan akan kompetensinya dalam menjaga kualitas siaran dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi di seluruh Indonesia.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Acara diadakan dalam rangka memperingati Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnar) yang ke-91 dengan tema “Penyiaran Indonesia Tumbuh Kuat dengan Harmoni “.
Abdul Rahim dikenal karena latar belakang pendidikannya yang kuat, dengan gelar magister dalam keagamaan Islam (M.Pd.I). Sebagai Korbid Pengawasan Isi Siaran di KPID Jambi, dia telah memainkan peran krusial dalam mengawasi konten siaran di wilayahnya. Pengalamannya yang luas dalam industri penyiaran, ditambah dengan pengetahuannya tentang aspek hukum dan keagamaan, membuatnya menjadi pilihan yang tepat untuk memimpin upaya pengawasan ini di tingkat nasional.
Dalam perannya sebagai Jubir Nasional, Abdul Rahim bertugas untuk mengoordinasikan kegiatan pengawasan isi siaran di seluruh Indonesia. Tugasnya tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga mencakup penyusunan pedoman dan regulasi baru yang sesuai dengan perkembangan terkini dalam teknologi dan media penyiaran. Hal ini penting untuk memastikan bahwa konten yang disiarkan oleh stasiun televisi dan radio terutama terkait akan dilucurnya Pilkada Serentak 2024, agar memenuhi standar moral, etika, dan hukum yang berlaku.
“Mohon Kiranya KPI membuat peraturan KPI / surat edaran mengenai pengawasan lembaga penyiaran dalam Pilkada serentak tahun 2024” Ujarnya
Keputusan untuk menunjuk Abdul Rahim sebagai Jubir Nasional menggarisbawahi komitmen KPI dalam meningkatkan kualitas Isi siaran dan menjaga keadilan dalam pengawasan media. sebagaimana yang dipaparkannya pada kegiatan Rakornas Harsiarnas KPI ke-91 2024
“Kami berharap agar KPI Pusat membuat regulasi tentang konten lokal pada lembaga penyiaran sistem jaringan” tambahannya Korbid PIS KPID Jambi.
Dengan kepemimpinan Abdul Rahim, diharapkan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam industri penyiaran akan semakin ditingkatkan, sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Indonesia yang semakin terhubung dengan beragam konten media. (ded)
Discussion about this post