Jambi, 17 Juli 2024 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas siaran media di daerahnya melalui kegiatan sosialisasi Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan tema “Siaran Sehat, Pilkada Jambi Bermartabat”. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Dinas Kesbangpol Provinsi Jambi dan dihadiri oleh berbagai lembaga di Provinsi Jambi , termasuk Mitra Diskominfo Provinsi Jambi, perwakilan dari stasiun radio dan televisi lokal, pemerintah daerah, serta aktivis media.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua KPID Provinsi Jambi, Kemas Al-Fajri. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada. “Media memiliki peran strategis dalam membentuk opini publik. Oleh karena itu, siaran yang sehat dan bertanggung jawab sangat diperlukan untuk memastikan Pilkada Jambi yang bermartabat. Kita harus bersama-sama menjaga agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat adalah informasi yang benar dan tidak memihak, terutama nanti pada saat kampanye pilkada diluncurkan” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang P3SPS, yang merupakan pedoman utama bagi lembaga penyiaran dalam menjalankan tugasnya. A. Riadi, Salah satu narasumber dari KPID Jambi, memaparkan bahwa P3SPS merupakan panduan yang harus diikuti oleh semua lembaga penyiaran untuk menjaga independensi dan netralitas dalam menyampaikan informasi. “P3SPS bukan sekadar aturan, tetapi adalah fondasi untuk menciptakan siaran yang berkualitas dan terpercaya. Terutama menjelang Pilkada, penting bagi media untuk menjaga objektivitas dan tidak menjadi alat propaganda,” kata A. Riadi
Sementara itu, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, A. Rahim, juga menyampaikan materi mengenai mekanisme pengawasan dan sanksi bagi lembaga penyiaran yang melanggar P3SPS. “Kami akan terus mengawasi konten-konten siaran, terutama yang berkaitan dengan Pilkada. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk memastikan agar lembaga penyiaran tetap berada pada jalurnya dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang,” jelas A. Rahim
Selain pemaparan materi, acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan tokoh-tokoh media dan akademisi yang membahas tantangan dan peluang dalam menerapkan P3SPS di era digital. Sambung Anton Yusika Salah satu pemateri dari KPID Jambi, mengungkapkan bahwa era digital membawa perubahan besar dalam lanskap media. “Dengan adanya media sosial dan platform digital lainnya, tantangan dalam menjaga kualitas siaran semakin besar. Namun, ini juga merupakan peluang untuk lebih kreatif dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat,” tutur Anton Yusika
Kegiatan sosialisasi ini juga membuka ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan bertukar pengalaman mengenai praktik-praktik terbaik dalam penyiaran. Banyak peserta yang menyampaikan apresiasi terhadap upaya KPID Provinsi Jambi dalam mengadakan kegiatan ini, karena mereka merasa mendapatkan pengetahuan baru yang sangat berguna untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Acara ini diakhiri dengan poto bersama yang terdiri dari para pemateri, peserta, serta Kabid Komunikasi dan Informasi Fublik Diskominfo Provinsi Jambi yang berkomitmen untuk menerapkan P3SPS dalam setiap program siaran mereka, khususnya selama masa Pilkada. Komitmen ini menegaskan bahwa semua pihak, baik media, pemerintah, maupun masyarakat, memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga agar proses Pilkada berlangsung secara adil dan bermartabat.
Sosialisasi P3SPS dengan tema “Siaran Sehat, Pilkada Jambi Bermartabat” ini merupakan bagian dari upaya KPID Provinsi Jambi untuk memastikan media di daerahnya dapat berfungsi sebagai pilar demokrasi yang kuat dan independen. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Jambi akan mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga dapat membuat keputusan yang tepat dalam Pilkada mendatang. (Ded)
Discussion about this post