JAMBI- Peralihan sistem siaran TV analog ke TV digital atau ASO (analog switch off) tahap I sudah berlangsung sejak 30 April 2022. Tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022. Ini artinya masyarakat harus siap dan mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait migrasi siaran tersebut. Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi krusial untuk mensosialisasikannya. Komisoner KPI Provinsi Jambi, Asriadi mengatakan, meski ASO ini adalah program pemerintah pusat, KPID tetap melibatkan diri membantu melakukan sosialisasi. Menurut dia, sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum tahu dan paham tentang ASO. Karenanya, KPID mengambil bagian dalam proses perpindahan ini dengan menyampaikan informasi tentang ASO atau TV digital secara jelas dan benar. “Kita sifatnya membantu dalam proses ini. Jadi, yang bisa dilakukan KPID menyampaikan sosialisasi kepada publik atau masyarakat karena banyak sekali orang yang belum paham terkait TV Digital,” katanya. Asriadi mengungkapkan, dalam mensosialisasikan ASO ini pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kominfo dan Lembaga Penyiaran yang ada di Jambi. Dalam pertemuan itu, mereka menjelaskan secara rinci program ASO. Selain itu, lanjut Asriadi, KPID Provinsi Jambi juga turun langusung ke masyarakat menjelaskan cara migrasi dari TV analog ke siaran TV Digital dan peralatan yang dibutuhkan untuk menangkanp siaran TV digital bagi yang masih menggunakan TV analog. ‘’ Kita turun sejak jauh hari sebelum ASO tahap I diberlakukan. Sementara ini kita focus ke empat kabupaten dan Kota di Jambi yang sudah diberlakukan ASO tahap 1 per 30 April 2022 lalu,’’ ungkapnya.
Lebih lanjut Asriadi mengatakan, pihaknya juga melakukan kunjungan kunjungan ke lembaga penyiaran yang ada di Jambi. Sampai saat ini, kata dia, hampir semua lembaga penyiaran di Jambi, baik swasta maupun milik pemerintah sudah beralih ke siaran TV digital. Terutama di empat daerah yang sudah diberlakukan ASO. Yakni di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Kota Jambi, dan Muarojambi.

Menurut Asriadi, untuk menyukseskan program ASO ini ada lima komponen yang harus saling mendukungan. Pertama, pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah harus gencar melakukan sosialiasi dan mentyiapkan infrastruktur pendukung siaran TV digital. Diantaranya menyediakan tower transmisi sinyal digital. Kemudian, komponen kedua adalah Penyelenggara multiplexing (atau Penyelenggara MUX). Asriadi mengatakan, peran para penyelenggara MUX ini sangat krusial untuk menentukan sukses tidaknya program ASO. Karena mereka yang menyiapkan infrastrutur tower atau jaringan transmisi. Di Jambi misalnya, penyeneggara MUX harus menyiapkan tower (jaringan ) di lima zona penyiaran. Mengapa diperlukan multiflexing? Tujuan utamanya adalah untuk menghemat jumlah saluran fisik misalnya kabel, pemancar & penerima (transceiver), atau kabel optik. Contoh aplikasi dari teknik multiplexing ini adalah pada jaringan transmisi jarak jauh, baik yang menggunakan kabel maupun yang menggunakan media udara (wireless atau radio). Lalu, komponen ke empat, kata Asriadi adalah masyarakat. Untguk menyukses program ASO ini, masyarakat juga harus pro aktif mencari informasi dan ikut beralih ke siaran TV Digital. ‘’Dan komponen ke lima adalah KPID. Karena KPID punya kepentingan dengan isi siaran dan keberlangsuan lembaga penyiaran. Kalau tidak ada lagi siaran, apa yang akan diawasi KPID. Makanya, kita ikut mengambil peran untuk menyuskseskan program ASO ini,’’ pungkasnya. Terpisah, Direktur Jambi TV, salah satu lembaga penyiaran swasta lokal di Jambi, David Mursal mengatakan Jambi TV sudah beralih ke siaran TV digital di empat kabupaten dan kota yang terdampak ASO tahap I. menurut David, dari pantauan dan pengecekan mereka ke lapangan, migrasi ini disambut baik oleh masyarakat. (tes)
Read more at: https://jambione.com/read/2022/05/25/23856/kpid-jambi-sosialisasikan-tv-digital-masyarakat-harus-dapat-informasi-secara-jelas-dan-benar
Discussion about this post