KPID Jambi
  • Beranda
  • Berita

    Gelar Literasi Digital Di Kabupaten Merangin, KPID Jambi Tekankan Bahaya Judi Online

    KPID Jambi Suskes Gelar Sosialisasi Aplikasi KPI SMILED

    Masa Depan Penyiaran Indonesia di Tengah Pertumbuhan Media Digital dan Dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

    Gelar Literasi Digital KPID Jambi Bangun Sinergi Bersama Kominfo dan Komisi 1 DPRD Prov. Jambi.

    KETUA KPID JAMBI HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL SERAYO, MERIAHKAN KOTA SEBERANG, ANGKAT BUDAYA DAN WARISAN LOKAL

    Ketua KPID Jambi Menghadiri Pementasan Teater Tradisi Oleh Abdul Muluk Reborn dengan Judul “Suhay” di Taman Budaya Jambi

    Kegiatan Bincang Penyiaran Bersama Anggota DPR RI

    KPID Jambi Hadiri Rakornas dan Harsiarnas Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta

    Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Prov. JAMBI Ke Kantor KPID Jambi.

  • Tentang KPI
    • Dasar Pembentukan
    • Profil KPID Jambi
    • Struktur Sekretariat
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Program Kerja TA 2021
    • Anggaran Belanja
    • Inventaris
  • Struktur Penyiaran
    • Pengawasan Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
  • Regulasi
    • MoU
    • Peraturan KPI
    • Undang-undang
  • Publikasi
    • Buku KPI
    • DIPA KPI
    • Laporan Akhir Tahun KPI
    • Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi
  • Informasi Publik
    • Regulasi
    • Visi & Misi
    • Struktur
    • Tugas & Wewenang
    • Tata Cara
    • Form Laporan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Gelar Literasi Digital Di Kabupaten Merangin, KPID Jambi Tekankan Bahaya Judi Online

    KPID Jambi Suskes Gelar Sosialisasi Aplikasi KPI SMILED

    Masa Depan Penyiaran Indonesia di Tengah Pertumbuhan Media Digital dan Dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

    Gelar Literasi Digital KPID Jambi Bangun Sinergi Bersama Kominfo dan Komisi 1 DPRD Prov. Jambi.

    KETUA KPID JAMBI HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL SERAYO, MERIAHKAN KOTA SEBERANG, ANGKAT BUDAYA DAN WARISAN LOKAL

    Ketua KPID Jambi Menghadiri Pementasan Teater Tradisi Oleh Abdul Muluk Reborn dengan Judul “Suhay” di Taman Budaya Jambi

    Kegiatan Bincang Penyiaran Bersama Anggota DPR RI

    KPID Jambi Hadiri Rakornas dan Harsiarnas Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta

    Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Prov. JAMBI Ke Kantor KPID Jambi.

  • Tentang KPI
    • Dasar Pembentukan
    • Profil KPID Jambi
    • Struktur Sekretariat
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Program Kerja TA 2021
    • Anggaran Belanja
    • Inventaris
  • Struktur Penyiaran
    • Pengawasan Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
  • Regulasi
    • MoU
    • Peraturan KPI
    • Undang-undang
  • Publikasi
    • Buku KPI
    • DIPA KPI
    • Laporan Akhir Tahun KPI
    • Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi
  • Informasi Publik
    • Regulasi
    • Visi & Misi
    • Struktur
    • Tugas & Wewenang
    • Tata Cara
    • Form Laporan
KPID Jambi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang KPI
  • Struktur Penyiaran
  • Regulasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik

Bawaslu Jambi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Penandatanganan MoU

KPID Jambi Sosialisasikan TV Digital

06/09/2022
in Berita
A A
0
PostTweetShareScan

JAMBI- Peralihan sistem siaran TV analog ke TV digital atau ASO (analog switch off) tahap I sudah berlangsung sejak 30 April 2022. Tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus terakhir 2 November 2022. Ini artinya masyarakat harus siap dan mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait migrasi siaran tersebut. Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi krusial untuk mensosialisasikannya. Komisoner KPI Provinsi Jambi, Asriadi mengatakan, meski ASO ini adalah program pemerintah pusat, KPID tetap melibatkan diri membantu melakukan sosialisasi. Menurut dia, sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum tahu dan paham tentang ASO. Karenanya, KPID mengambil bagian dalam proses perpindahan ini dengan menyampaikan informasi tentang ASO atau TV digital secara jelas dan benar. “Kita sifatnya membantu dalam proses ini. Jadi, yang bisa dilakukan KPID menyampaikan sosialisasi kepada publik atau masyarakat karena banyak sekali orang yang belum paham terkait TV Digital,” katanya. Asriadi mengungkapkan, dalam mensosialisasikan ASO ini pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan. Diantaranya melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Kominfo dan Lembaga Penyiaran yang ada di Jambi. Dalam pertemuan itu, mereka menjelaskan secara rinci program ASO. Selain itu, lanjut Asriadi, KPID Provinsi Jambi juga turun langusung ke masyarakat menjelaskan cara migrasi dari TV analog ke siaran TV Digital dan peralatan yang dibutuhkan untuk menangkanp siaran TV digital bagi yang masih menggunakan TV analog. ‘’ Kita turun sejak jauh hari sebelum ASO tahap I diberlakukan. Sementara ini kita focus ke empat kabupaten dan Kota di Jambi yang sudah diberlakukan ASO tahap 1 per 30 April 2022 lalu,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut Asriadi mengatakan, pihaknya juga melakukan kunjungan kunjungan ke lembaga penyiaran yang ada di Jambi. Sampai saat ini, kata dia, hampir semua lembaga penyiaran di Jambi, baik swasta maupun milik pemerintah sudah beralih ke siaran TV digital. Terutama di empat daerah yang sudah diberlakukan ASO. Yakni di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, Kota Jambi, dan Muarojambi.

Anak sedang belajar sambil menonton TV

Menurut Asriadi, untuk menyukseskan program ASO ini ada lima komponen yang harus saling mendukungan. Pertama,  pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah harus gencar melakukan sosialiasi dan mentyiapkan infrastruktur pendukung siaran TV digital.  Diantaranya menyediakan tower transmisi sinyal digital. Kemudian, komponen kedua adalah Penyelenggara multiplexing (atau Penyelenggara MUX). Asriadi mengatakan, peran para penyelenggara MUX ini sangat krusial untuk menentukan sukses tidaknya program ASO. Karena mereka yang menyiapkan infrastrutur tower atau jaringan transmisi. Di Jambi misalnya, penyeneggara MUX harus menyiapkan tower (jaringan ) di lima zona penyiaran. Mengapa diperlukan multiflexing? Tujuan utamanya adalah untuk menghemat jumlah saluran fisik misalnya kabel, pemancar & penerima (transceiver), atau kabel optik. Contoh aplikasi dari teknik multiplexing ini adalah pada jaringan transmisi jarak jauh, baik yang menggunakan kabel maupun yang menggunakan media udara (wireless atau radio).       Lalu, komponen ke empat, kata Asriadi adalah masyarakat. Untguk menyukses program ASO ini, masyarakat juga harus pro aktif mencari informasi dan ikut beralih ke siaran TV Digital. ‘’Dan komponen ke lima adalah KPID. Karena KPID punya kepentingan dengan isi siaran dan keberlangsuan lembaga penyiaran. Kalau tidak ada lagi siaran, apa yang akan diawasi KPID. Makanya, kita ikut mengambil peran untuk menyuskseskan program ASO ini,’’ pungkasnya. Terpisah, Direktur Jambi TV, salah satu lembaga penyiaran swasta lokal di Jambi, David Mursal mengatakan Jambi TV sudah beralih ke siaran TV digital di empat kabupaten dan kota yang terdampak ASO tahap I. menurut David, dari pantauan dan pengecekan mereka ke lapangan, migrasi ini disambut baik oleh masyarakat. (tes)

Read more at: https://jambione.com/read/2022/05/25/23856/kpid-jambi-sosialisasikan-tv-digital-masyarakat-harus-dapat-informasi-secara-jelas-dan-benar

Tags: ASOkpidsosialisasi ASO
Next Post

Bawaslu Jambi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Penandatanganan MoU

Informasi lainnya

Berita

Gelar Literasi Digital Di Kabupaten Merangin, KPID Jambi Tekankan Bahaya Judi Online

19/08/2025
Berita

KPID Jambi Suskes Gelar Sosialisasi Aplikasi KPI SMILED

06/08/2025
Berita

Masa Depan Penyiaran Indonesia di Tengah Pertumbuhan Media Digital dan Dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

04/08/2025
Berita

Gelar Literasi Digital KPID Jambi Bangun Sinergi Bersama Kominfo dan Komisi 1 DPRD Prov. Jambi.

31/07/2025
Berita

KETUA KPID JAMBI HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL SERAYO, MERIAHKAN KOTA SEBERANG, ANGKAT BUDAYA DAN WARISAN LOKAL

16/07/2025
Berita

Ketua KPID Jambi Menghadiri Pementasan Teater Tradisi Oleh Abdul Muluk Reborn dengan Judul “Suhay” di Taman Budaya Jambi

09/07/2025
Next Post

Bawaslu Jambi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Penandatanganan MoU

Ketua KPID Provinsi Jambi Joni bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin melakukan penandatanganan MUO

Bawaslu-KPID Jambi Tandatangan MoU Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

Komisioner KPID Provinsi Jambi mengecek alat monitoring isi siaran televisi dan radio

KPID Miliki Alat Monitoring Televisi & Radio

Call center sebagai media masyarakat melaporkan lembaga penyiaran yang menyimpang dari etika penyiaran

Laporkan Kepada Kami Bagi Lembaga Penyiaran yang Menyimpang Dari Etika Penyiaran

Rapat pembahasan kegiatan literasi media yang akan dilaksanakan di 7 kabupaten-kota dalam Provinsi Jambi (2)

KPID Jambi Gelar Acara Literasi Media di 7 Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Jambi

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

STRUKTUR PENYIARAN

Prosedur Perizinan
Pengawasan Penyiaran

TENTANG KPID JAMBI

Struktur Sekretariat
Dasar Pembentukan
Visi dan Misi
Profil KPI

REGULASI

Undang-Undang
Peraturan KPI
MoU

SEKRETARIAT KPID JAMBI

Jalan RM Nur Atmadibrata, No 06, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361

Hak Cipta © 2022 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Semua Hak Dilindungi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang KPI
    • Dasar Pembentukan
    • Profil KPID Jambi
    • Struktur Sekretariat
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Program Kerja TA 2021
    • Anggaran Belanja
    • Inventaris
  • Struktur Penyiaran
    • Pengawasan Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
  • Regulasi
    • MoU
    • Peraturan KPI
    • Undang-undang
  • Publikasi
    • Buku KPI
    • DIPA KPI
    • Laporan Akhir Tahun KPI
    • Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi
  • Informasi Publik
    • Regulasi
    • Visi & Misi
    • Struktur
    • Tugas & Wewenang
    • Tata Cara
    • Form Laporan