JAMBI – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi sejak Tahun 2021 telah menyiapkan alat pemantau siaran atau alat monitoring isi siaran radio dan televisi. Alat monitoring ini untuk mempermudah dan mengintensifkan pengawasan terhadap lembaga penyiaran baik televisi maupun radio. Hal ini disampaikan Ketua KPID Provinsi Jambi, Joni SE, Sy.
Joni mengatakan selama ini KPID Jambi sering menerima pengaduan dari masyarakat terkait isi siaran. Namun laporan tersebut tanpa dilengkapi dengan data-data dan bukti siar yang diadukan, sehingga susah untuk diselesaikan.
Selama ini, kata Joni, pengawasan isi siaran menggunakan alat monitoring yang dihibahkan dari KPI Pusat. Namun kini alat tersebut sudah rusak, sehingga jika ada pengaduan dari masyarakat yang kurang lengkap sulit dideteksi. Tetapi kini, KPID Jambi sudah memiliki alat monitoring yang baru sejak tahun 2021 yang lalu. Sehingga, kata Joni, konten siaran yang diadukan atau dilaporkan masyarakat bisa terdeteksi dengan cepat. “Disisi lain dengan alat ini tim kitab isa memonitoring langsung siaran yang ditayangkan Lembaga penyiaran baik televisi maupun radio secara real time,” terangnya.
Joni menambahkan, penyediaan perangkat monitoring isi siaran tersebut dilakukan KPID Jambi melalui APBD Jambi Tahun 2021. “Seharusnya alat pemantau siaran itu diadakan awal 2021, karena ada kendala teknis pengadaan alat pemantau siaran ini dilakukan pada akhir Tahun 2021,” kata Joni.
Hal senada dikatakan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran A. Riadi. Menurut Riadi, pengawasan isi siaran didasarkan pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Program Standar Penyiaran (P3SPS) . “P3SPS mengedepankan perlindungan kepada anak dan perempuan yakni setiap program siaran harus mencantumkan kategori program seperti kategori P (umur di bawah 2 tahun), ketegori A (anak), kemudian R (remaja), kemudian D (dewasa) dan SU (semua umur),” katanya.
Menurut dia, pengadaan alat monitoring ini bentuk komitmen KPID Jambi untuk melakukan pengawasan isi siaran untuk terwujudnya siaran yang sehat di Provinsi Jambi. (ril)
Discussion about this post