JAMBI – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi Joni melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Bawaslu Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury pada Sabtu ( 10/07/2022).
Penandatanganan MoU ini dilakukan usai pelaksanaan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Penandatanganan Mou dengan 30 Stakeholder. Saat penandatangan MoU, Joni didampingi Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wien Arifin menyatakan, MoU yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jambi dengan KPID Provinsi Jambi dan 30 stake holder ini baru pertama dilakukan di Jambi. Menurut dia, kegiatan ini sangat penting sebagai Langkah awal untuk mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. “Ini pertama kali dilakukan di Jambi. Kegiatan ini sangat penting untuk pengawasan partisipatif,” ujar mantan KPU Kota Jambi.
Ketua KPID Provinsi Jambi Joni menyambut baik MoU yang dilakukan Bawaslu Provinsi Jambi bersama 30 stake holder termasuk KPID Provinsi Jambi. Menurut Joni, sebagai pilar demokrasi yang keempat, media memiliki peranan penting untuk mengontrol proses politik yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Jambi. Sehingga, kata Joni, proses politik berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua KPID Provinsi Jambi Joni bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin melakukan penandatanganan MoU, Sabtu (10/9/2022)
KPID merupakan salah satu media yang digunakan untuk melakukan pengawasan terhadap Lembaga penyiaran. Apalagi, kata Joni, ada sekitar 73 lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Jambi khususnya radio dan televisi. “Proses control yang dilakukan KPID sangat penting, mengingat bahwa politik dalam pemilu dapat mengubah arah kebijakan pemerintah kemanapun yang diinginkan oleh pemenang pemilu,” ujar Joni.
Joni memastikan bahwa media termasuk radio dan televisi tidak boleh memihak pada salah satu partai, peserta pemilu, jadi harus bersifat netral. Salah satu titik pengawasan yang dilakukan KPID Jambi, kata Joni, adalah iklan kampanye yang ditayangkan di televisi dan radio. “Lembaga penyiaran harus netral, harus berimbang antara satu partai dengan partai yang lain, antara satu calon dengan calon yang lain. Jadi saya piker MoU ini sangat penting guna mendukung kesuksesan pemilu 2024 nanti,” pungkas komisioner dua periode ini. (ayi)
Discussion about this post