JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melaksanakan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Penandatanganan Mou dengan Stakeholder di Hotel BW Luxury, Sabtu (10/9/2022). Dua pemateri dihadirkan Bawaslu yaitu Prof. Dr Elita Rahmi dan Dr. Fahrudin HM. Sedangkan peserta dihadiri oleh sebanyak 30 stake holder, termasuk KPID Provinsi Jambi, yang dihadiri Ketua KPID Provinsi Jambi Joni dan Wakil Ketua Asriyadi.
Acara dihadiri 30 stake holder dan kalangan perwakilan pengurus parpol dibuka Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. Dalam sambutan, Wein mengatakan, secara umum ada beberapa pelanggaran pemilu yang terjadi salah satunya yakni isu sara, cybercrime dan money politik. “Kejahatan cyber ini sering terjadi di media sosial, seperti menyebarkan hoax dan black campaingn,” ujar Wein Arifin.
Ketua KPID Jambi Joni menghadiri sosialisasi Partisipatif Bawaslu Provinsi Jambi, Sabtu (10/9/2022). Saat menghadiri sosialisasi, ketua didamping Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi (foto atas).
Kordiv Pengawas Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan, pengawasan pemilu partisipatif ini sangat penting bagi Bawaslu. Saat ini jumlah anggota pengawas masih cukup terbatas sehingga perlu melibatkan masyarakat umum dalam segi pengawasan.
Dengan kapasitas yang dimiliki Bawaslu maka tidak akan maksimal. Oleh sebab itu, kata dia, perlu kerja sama dengan sejumlah pihak dan lembaga lain untuk pengawas parsitipatif.
Menurutnya, pengawas pastisipatif merupakan bagian dari pencegahan yang dilakukan Bawaslu untuk menciptakan Pemilu demokratis dan berintegritas.
Terakhir, kata Paul, alasan kualitatif, memastikan pemilu bisa berjalan dengan baik. Usai sosialisasi acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU dengan stakeholder. (ayi)
Discussion about this post