Nur Ihsan, SE.Sy Lahir di Batanghari, 4 Februari 1990 adalah seorang Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Ia merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Provinsi Jambi Periode 2021-Aceng -panggilan akrabnya- suami dari Resti Dwi Anggraini dan dikarunia satu orang anak laki-laki.
Pendidikan:
Nur Ihsan memulai pendidikan dasarnya di SDN 73/1 Suka Ramai, Batanghari, melanjutkan di MTs Darussalam Muara Tembesi dan MAN 2 Muaratembesi. Ihsan melanjutkan kuliah S1 di UIN STS Jambi. Dengan semangat yang tinggi terhadap Ilmu Pendidikan, saat ini ia melanjutkan S2 UIN STS Jambi.
Pengalaman organisasi:
Saat menjadi mahasiswa Ihsan dikenal sebagai aktivis organisasi eksternal kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan terpilih sebagai pengurus HMI Cabang Jambi.
Pengalaman Pekerjaan:
Nur Ihsan pada tahun 2018 terpilih sebagai Komisioner Panwaslu Kecamatan Muara Tembesi 2018. Dengan pengalaman kerjanya yang baik, Ihsan terpilih kembali menjadi Komisioner Panwaslu Kecamatan Muara Tembesi 2020. Pada saat ini Ihsan dipercaya sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Provinsi Jambi 2021-2024.
Discussion about this post