Jawa Barat-Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, Kemas Al-Fajri, melakukan kunjungan kerja ke KPID Jawa Barat pada hari Senin, 02 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dalam pengawasan pemilu di media massa, khususnya televisi dan radio.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KPID Jawa Barat, Kemas Alfajri disambut langsung oleh Ketua KPID Jawa Barat, Bapak Adiyana Slamet, beserta Wakil Ketua Achmad Abdul Basith, Korbid PKSP Ellang Gantoni Malik dan Korbid Bidang Isi Siaran Jalu Priambodo. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kedua lembaga untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyiaran selama masa kampanye pemilu yang semakin dekat.
Kemas Al-Fajri menyatakan bahwa kunjungan ini sangat penting mengingat peran media massa yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh stasiun televisi dan radio di Provinsi Jambi dapat menjalankan fungsinya secara adil, berimbang, dan tidak berpihak dalam pemberitaan pemilu. Pengalaman KPID Jawa Barat dalam mengelola pengawasan penyiaran akan sangat berguna bagi kami,” ujarnya.
Dari Kanan Achmad Abdul Basith (Wakil Ketua KPID Jabar), Kemas Alfajri, S.H (Ketua KPID Jambi) Dr. Adiyana Slamet., S.IP, M.Si (Ketua KPID Jabar), Ellang Gantoni Malik,S.E.,AK.,MM (Koordinator PKSP KPID Jabar), Jalu P Priambodo, S.T.,M.T (Korbid Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jabar)
Bapak Adiyana Slamet, Ketua KPID Jawa Barat, menyambut baik kedatangan Kemas Alfajri Ketua KPID Jambi dan berbagi berbagai pengalaman serta strategi yang telah diterapkan di wilayahnya. “Kami siap berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengawasan penyiaran selama pemilu. Sinergi antar KPID di berbagai provinsi sangat diperlukan untuk menjaga kualitas penyiaran dan memastikan informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar dan tidak memihak,” katanya.
Selain membahas teknis pengawasan, pertemuan ini juga membicarakan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam pengawasan konten penyiaran selama masa pemilu, termasuk isu-isu netralitas media, penyebaran berita bohong, dan iklan politik yang tidak sesuai aturan.
Kedua pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif di masa mendatang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran di kedua provinsi, serta mendukung terciptanya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan KPID di seluruh Indonesia dapat bekerja sama lebih baik lagi untuk memastikan media massa berfungsi dengan baik dalam menjalankan peranannya sebagai pilar keempat demokrasi.(ded)
Discussion about this post