Jambi, 6 Juni 2024 – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi, A. Riadi, tampil sebagai pemateri dalam acara Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada yang diselenggarakan oleh Dewan Pers Provinsi Jambi. Acara yang berlangsung di Hotel BW Luxury, Jambi, ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU, Bawaslu Provinsi Jambi dan puluhan jurnalis beserta praktisi media dari berbagai daerah dalam Provinsi Jambi. Dalam paparannya, A. Riadi menyampaikan bahwa KPID memiliki peran yang sangat penting dalam mengatur dan mengawasi pemberitaan dan iklan kampanye di media penyiaran untuk menjaga integritas dan kredibilitas peliputan selama masa Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
“Dalam hal pemberitaan yg disampaikan oleh media penyiaran baik Televisi maupun Radio, dalam pengawasan monitoring KPID Prov. Jambi memastikan, bahwa media penyiaran ‘Mutlak’ tidak boleh melanggar kode etik dan perundang-undangan dalam menayangkan berita”ujarnya. disamping itu juga Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi A. Riadi Juga Menekankan bahwa KPID Provinsi Jambi tetap selalu berperan dalam pengawasan isi siaran terkhusus pada Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan diseleggarakan berapa bulan mendatang.
“Melalui regulasi dan pengawasan, KPID memastikan bahwa Lembaga penyiaran senantiasa memberikan informasi yang berimbang, akurat, dan kredibel serta terbebas dari hoax, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yg benar dan bermanfaat”.
Kemudian dalam hal iklan kampanye untuk PILKADA 2024 ini, KPID Prov. Jambi akan mengatur durasi dan frekuensi iklan kampanye agar tidak menggangu siaran reguler, serta memastikan semua kandidat mendapatkan kesempatan yang sama dalam beriklan.
“Dan yang tak kalah pentingnya KPID Prov. Jambi akan terus mengawasi dan memberi arahan kepada Lembaga penyiaran agar iklan kampanye tidak bersifat diskriminatif dan merugikan pihak tertentu, “Tutur A. Riadi (Waka KPID Jambi) tersebut..,” .
Selain itu, dalam workshop ini juga Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi yang keseharian sering di sapa bang Ariadi menegaskan mengenai aspek aturan dalam peliputan Pemilu, di mana lembaga penyiaran dan jurnalis harus memahami regulasi dan peraturan terkait Pemilu dan Pilkada agar tidak terjerat masalah hukum dan pelanggaran.
“Jika nanti ditemukan Lembaga penyiaran yang melakukan pelanggaran, maka kami dari KPID Prov. Jambi akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-unangan yang berlaku,” sambungnya A. Riadi.

Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi, A. Riadi, menjadi Pemateri di acara Dewan Pers Provinsi Jambi
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas jurnalis dalam meliput Pemilu dan Pilkada, serta mendorong media untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di Indonesia, terkhusus di Provinsi Jambi. Dewan Pers juga berharap melalui workshop ini, jurnalis dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dewan Pers dalam rangka menyambut Pemilu/Pilkada 2024. Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari peserta yang merasa mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru terkait peliputan Pemilu. Dengan adanya workshop ini, diharapkan kualitas peliputan media terkait Pemilu dan Pilkada dapat semakin meningkat, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses demokrasi.
Penulis : Dedi Susanto
Discussion about this post