Visi
Mewujudkan penyiaran daerah yang berkualitas dan bermartabat untuk kesejahteraan masyarakat menuju Jambi Mantap 2024.
Misi
- Menetapkan standar program siaran;
- Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (diusulkan oleh asosiasi/masyarakat penyiaran kepada KPID);
- Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;
- Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran;
- Melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah, lembaga penyiaran, dan masyarakat;
- Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar sesuai dengan hak asasi manusia;
- Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran;
- Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait;
- Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang;
- Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran;
- Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran.