KOTA JAMBI– KPID Provinsi Jambi menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari upaya kolaboratif dalam mengawasi konten yang disiarkan di media. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar penyiaran dan regulasi yang berkaitan dengan informasi kesehatan di media massa. Kehadiran KPID di acara BPOM mencerminkan kerja sama lintas sektor untuk menjaga integritas informasi kesehatan yang disampaikan melalui saluran penyiaran.
Dalam kegiatan ini pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi ikut handil dalam berpartisipasi kegiatan Sosial BPOM Provinsi Jambi. Adapun mengenai peserta di hadiri dari seluruh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio dan Stakeholder dari Diskominfo Provinsi Jambi.
Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, S.Sos.I dan Ahmad Nazmin, S.E beserta beberapa Tenaga Ahli dan Staff KPID Jambi Provinsi Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini di selenggarakan di Aston Hotel Provinsi Jambi, Kamis 14 Desember 2023, dengan di hadiri oleh Arif, ST, S.Farm. Apt, selaku Pemateri Langsung Perwakilan Badan Pom Provisi Jambi, serta berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Pemateri dari pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi disampaikan langsung oleh Asriyadi, S.Sos.I selaku Ketua KPID Provinsi Jambi.
Dalam tuturnya, Asriyadi menyampaikan bahwa KPID Provinsi Jambi turut ikut handil dalam mengawasi dari segi memonitoring isi siaran yang berkaitan dengan BPOM, baik berupa pengawasan tentang obat-obatan maupun Napza dan lainnya.ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Dalam langkah menuju pengawasan yang lebih holistik, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Provinsi Jambi telah menyatukan kekuatan mereka dalam sebuah acara kolaboratif. Kedua lembaga ini hadir bersama untuk membahas strategi pengawasan yang komprehensif terhadap iklan produk obat dan makanan yang disiarkan melalui berbagai media. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara aspek pengawasan obat dan makanan serta regulasi penyiaran, menciptakan kerangka kerja yang kokoh demi keamanan dan kepatuhan informasi yang dihadirkan kepada masyarakat melalui saluran penyiaran. (ded)
Discussion about this post