Kota Jambi-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID ) Provinsi Jambi Kembali Melakukan Kegiatan Literasi Media, Road Show KPID kali ini berlanjut ke Tungkal Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, program pencerdasan dibidang penyiaran kali ini mengangkat tema “Cerdas Bermedia di Tahun Politik dalam Rangka Menghadapi Pemilu Serentak 2024“ yang bertempat Hotel AR-RIYADH Tungkal pada tanggal 28 Oktober 2023.

Dalam edukasi dan literasi media ini, KPID Provinsi Jambi berkolaborasi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jambi, kegiatan ini dibuka langsung oleh Nur Ihsan Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jambi.
Mengikuti acara ini, kurang lebih 50 peserta kegiatan Literasi Media tahun 2023 ini menghadirkan narasumber yakni Drs,H. Abdul Jalil,MM anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi dan Komisioner KPID Jambi Nur Ihsan,SE.Sy. yang turut mengapresiasi kegiatan yang bermanfaat dalam menambah wawasan seluruh pihak.

Dalam paparannya, Nur Ihsan menyatakan bahwa regulasi terkait penyiaran telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar (P3SPS). Pengawasan isi siaran tetap dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Provinsi Jambi.
Dalam hal peralihan ke penyiaran digital, menurut Nur Ihsan , KPID Provinsi Jambi terus berupaya mendorong Lembaga Penyiaran, khususnya televisi, untuk segera bermigrasi siaran digital. Nur Ihsaan menambahkan, KPID Jambi pun berperan penting dalam menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar lewat penyiaran digital ini.
”KPID berperan dalam menjaga moralitas anak bangsa. Meski teknologi semakin canggih, namun pengawasan isi siaran tetap mengacu pada regulasi. Tak hanya pengawasan oleh KPID, partisipasi masyarakat yang aktif pun diharapkan dapat diberikan untuk menjaga bersih dan berkualitasnya isi siaran,” ujar Nur Ihsan.
Nur Ihsan juga mendorong peran serta lembaga penyiaran di jambi untuk menumbuhkan konten lokal yang berkualitas. Karena itu, masyarakat dapat melakukan partisipasi secara aktif atau bagi masyarakat penggiat produksi program (production house) dapat berkreasi memproduksi program local yang unik dan kemudian memasarkan atau mendistribusikannya kepada Lembaga Penyiaran.

Sementara itu, Abdul Jalil menyampaikan digitaliasi yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada siaran analog. Dengan adanya penyiaran digital pun dapat membuka kesempatan untuk para insan penyiaran untuk terjun di industri kreatif dan menanamkan semangat kompetitif dalam memproduksi konten atau isi siaran.
“Dalam pengawasannya, KPID Provinsi Jambi berkewajiban untuk menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik, dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Masyarakat pun diharapkan dapat kritis dan aktif dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya penyiaran yang sehat, dan selaras dengan tujuan yang dicita-citakan apalagi sekarang kita sudah memasuki tahun politik, berita hoax di sosial media dan iklan kampanye d Lembaga penyiaran yang bermunculan” ujar Abdul Jalil (ril)
Discussion about this post