JAMBI– Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi melaksanakan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS) di Foodpedia Telanai, Kamis (9/6/2022). Dalam momen tersebut, KPID Provinsi Jambi mengundang Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti untuk menjadi narasumber.
Didalam pemaparannya, Mimah Susanti mengatakan, sekolah P3SPS ini merupakan salah satu program edukasi untuk menambah wawasan dalam melakukan pengawasan. “Media menjadi salah satu tugas utama bagi kita untuk melakukan pengawasan,” sebutnya saat memberikan materi.

Mantan Ketua Bawaslu DKI Jakarta ini berharap, kegiatan yang dibuat oleh founding father KPI pada tahun 2012 ini menjadi salah satu ilmu penting dalam melakukan pemantauan siaran yang ada di Provinsi Jambi.
Sekedar informasi, kegiatan Sekolah P3SPS ini diikuti oleh peserta dari internal KPID Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan para staf dan tenaga ahli KPID Provinsi Jambi dalam menerapkan pengawasan siaran di Jambi. Informasi ini sudah pernah dimuat pada media online jernih.id dengan judul yang sama dengan Muhammad Sapi’I sebagai editor.(ril)
Discussion about this post