KOTA JAMBI – KPID Provinsi Jambi mengunjungi Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Senin (28/08). Kunjungan ini diterima langsung Kepala BPOM Jambi Veramika Ginting didampingi staff Pengawasan Farmasi dan Makanan Marhamah dan Sarino. Kunjungan dipimpin oleh Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi didampingi Koordinator Bidang Isi Siaran Andi Wahyu MP dan Tenaga Ahli M Fachreza.

Pertemuan ini guna membahas Memorandum of Understanding (MoU) terkait iklan, program, dan pemberitaan obat dan makanan di lembaga penyiaran, kolaborasi kegiatan, literasi media kepada masyarakat, termasuk kerjasama lain antara kedua Lembaga.
Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi menjelaskan, KPID Jambi memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran yang ada di Jambi yaitu televisi dan radio. Kunjungan ini, menurut komisioner KPU Kabupaten Sarolangun periode 2013-2018, untuk menindaklanjuti MoU yang sudah dilakukan KPI Pusat bersama BPOM Pusat. “Kunjungan ini sudah lama direncanakan, tetapi baru kali terealisasi, kita berharap dalam kunjungan dan pertemuan ini ada hasil dan kesepakatan yang dilakukan kedua lembaga,” ujar Asriyadi.

Asriyadi berharap dalam pengawasan yang dilakukan BPOM Jambi jika ditemukan obat dan makanan yang tidak sesuai aturan bisa disampaikan ke KPID Provinsi Jambi sehingga bisa diawasi pada lembaga penyiaran jika nanti ditemukan dalam program yang ditayangkan lembaga penyiaran. “Pengawasan ini penting kita lakukan, jangan sampai lembaga penyiaran menanyangkan produk-produk yang tidak memiliki izin,” terangnya.
Dalam kesempatan ini Asriyadi menyampaikan struktur organisasi, tugas dan fungsi KPID Provinsi Jambi. Di lain sisi, Asriyadi mengajak BPOM Jambi untuk melakukan kolaborasi dalam berbagai bentuk kegiatan.
Apa yang disampaikan Asriyadi disambut baik kapala BPOM Jambi Veramika Ginting dan jajajaran. “Kita menyambut baik kedatangan tim KPID Jambi, sebenarnya ini sudah menjadi agenda penting kita untuk bekerjasama dengan KPID terutama dalam pengawasan terutama iklan atau penayangan obat-obatan dan makanan yang tidak memiliki izin,” ujar Vera diamini Marhamah.
Menurut Vera sinergisitas ini perlu dilakukan. “Pengawasan obat dan makanan perlu diawasi semua pihak, dalam hal ini KPID Jambi. Ini tentu sangat membantu BPOM Jambi,” ujarnya.
Vera pun banyak menyampaikan bagaimana peran BPOM dalam mengawasi obat dan makanan di Jambi. Vera juga mendukun upaya kolaborasi sharing kegiatan yang akan dilakukan kedua lembaga. “Kolaborasi ini sangat bagus, nanti sampaikan apa saja yang bisa kita kerjasama, termasuk mungkin dalam hal mengedukasi masyarakat secara umum, kaum milenial,” terang Vera.
Dalam waktu dekat antara kedua lembaga akan melakukan kerjasama yang dimulai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU). (ril)
Discussion about this post