KOTA JAMBI – Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi didampingi tenaga ahli beserta staff KPID Jambi menerima kunjungan Pegawasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Sungaipenuh, Erik, Kepala Bidang (Kabid) Analisis Berita beserta rombongan di kantor KPID Provinsi Jambi, Kamis, 06 April 2023.
Saat kunjungan Erik menyampaikan, persoalan perpanjangan Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) dan Izin Stasiun Radio (ISR) Sungaipenuh Televisi (SPTV) yang belum di perpanjang selama dua tahun terahir. “Kita terkendala beberapa hal untuk membayar tunggakan IPP, karena sekarang kita sudah terbentuk dewan pengawas dan dewan direksi serta pengurus baru,” ujar Erik didamping sejumlah staff Dinas Kominfo Kota Sungaipenuh, yang diterima langsung Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi, Asriyadi.

Disamping soal IPP dan ISR, Erik ikut menanyakan persoalan bagaiman peraliharan dari TV analog menjadi digital. “Selama ini kita belum siaran karena IPP belum bayar, sehingga migrasi dari analog ke digital belum bisa lakukan. Dengan pembentukan pengurus baru ini kita tentu akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan undang-undang cipta kerja bahwa televisi harus migrasi ke digilal,” terangnya.
Begitu juga persoalan pendanaan operasional SPTV, yang menurut Erik belum direalisasikan karena sampai saat ini belum siaran. “Ini menjadi kendala bagi kita, tetapi yang jelas pengurus yang baru saat ini sudah mulai bekerja. Apalagi sekarang kantor SPTV sudah kita pindahkan ke dinas kominfo untuk mempermudah melakukan komunikasi dan pengawasan, yang dulunya kantor terpisah,” terangnya Erik lagi.
Erik menambahkan terkait pendanaan apakah boleh SPTV menerima iklan sehingga bisa membantu keuangan lembaga penyiaran yang akan diaktifkan. “Pengalaman sebelumnya lembaga penyiaran publik lokal begitu susah berkembang dan bertahan karena kawan-kawan kerja sampai lembur tapi tidak ada pemasukan lain selain yang telah dianggarkan oleh daerah melalui kominfo,” tambahnya.
Wakil Ketua KPID Asriyadi menyambut baik kedatangan Dinas Kominfo Sungaipenuh terkait Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Sungaipenuh Televisi. “Kami menyambut baik SPTV akan diaktifkan Kembali. Ini lah yang kami tunggu-tunggu bahwa LPP milik pemerintah daerah baik TV dan radio aktif Kembali,” ujar Asriyadi didamping tenaga ahli dan staff saat menyambut kedatangan pegawai Diskominfo Sungaipenuh.
Menurut Asriyadi, tahun 2022 lalu, KPD Provinsi Jambi sudah mengadakan rapat koordinasi daerah (rakorda). Rakorda ini bertujuan untuk menghidupkan kembali lembaga penyiaran pemerintah daerah baik radio maupun televisi yang saat ini tengah mati suri. Apalagi, kata dia, dari 11 kabupaten/kota hanya dua kabupaten yang aktif, yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Bungo. “Kegiatan ini penting kita lakukan agar lembaga penyiaran LPP kembali eksis, bisa mengudara lagi, sehingga bisa mengangkat, mengekposes potensi-potensi daerah sehingga diketahui masyarakat luas,” ujarnya.
Asriyadi mengaku, KPID secara kelembagaan sangat mendukung upaya pemda/pemkot untuk mengaktifkan Kembali LPP. “Kita berterima kasih pemerintah daerah mulai merespons apa yang kita harapkan, kita KPID siap men-support sehinga LPP bisa aktif Kembali,” terang Asriyadi.

Asriyadi menyambut baik SPTV sudah terbentuk kepengurusan yang baru yaitu dewan pengawas dan dewan direksi. “Ini Langkah maju bagi LPP SPTV untuk aktif Kembali,” ujarnya.
Komisioner KPU Kabupaten Sarolangun periode 2013-2018 ini menambahkan bahwa semua TV termasuk swasta maupun LPP wajib migrasi dari analog ke digital. Menurut dia, untuk migrasi ini Provinsi Jambi terbagi menjadi 5 zonasi. Masing-masing layanan Jambi -1 meliputi Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun.
Kemudian, Zona Jambi – 2 yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Jambi–3 yaitu Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo; Zona Jambi – 4 yaitu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh; serta Jambi – 5 yaitu Kabupaten Merangin. “Jadi kalua mau bersiaran lembaga penyiaran TV harus menyewa Mux, yang untuk Jambi dipegang oleh TVRI, Indosiar, dan Trans TV. Silakan komunikasi untuk menyewa pada salah satu pemenang,” terangnya.
Untuk melakukan komunikasi lebih lanjut sbagai bentuk dukungan, jajaran KPID Provinsi Jambi akan melakukan kunjungan ke SPTV termasuk daerah lain. “Dalam waktu dekat kita akan melakukan monitoring ke Lembaga penyiaran di kabupaten/kota guna menindaklanjuti hasil rakorda kita tahun lalu, termasuk ke SPTV. Kita siap mendukung dan mensupport SPTV sehingga bisa Kembali mengudara. Nanti kita juga akan berkunjung ke SPTV terutama untuk memantau program siaran yang disiarkan SPTV,” terangnya. (ril)
Discussion about this post