KPID Jambi
  • Beranda
  • Berita

    Gelar Literasi Digital Di Kabupaten Merangin, KPID Jambi Tekankan Bahaya Judi Online

    KPID Jambi Suskes Gelar Sosialisasi Aplikasi KPI SMILED

    Masa Depan Penyiaran Indonesia di Tengah Pertumbuhan Media Digital dan Dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

    Gelar Literasi Digital KPID Jambi Bangun Sinergi Bersama Kominfo dan Komisi 1 DPRD Prov. Jambi.

    KETUA KPID JAMBI HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL SERAYO, MERIAHKAN KOTA SEBERANG, ANGKAT BUDAYA DAN WARISAN LOKAL

    Ketua KPID Jambi Menghadiri Pementasan Teater Tradisi Oleh Abdul Muluk Reborn dengan Judul “Suhay” di Taman Budaya Jambi

    Kegiatan Bincang Penyiaran Bersama Anggota DPR RI

    KPID Jambi Hadiri Rakornas dan Harsiarnas Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta

    Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Prov. JAMBI Ke Kantor KPID Jambi.

  • Tentang KPI
    • Dasar Pembentukan
    • Profil KPID Jambi
    • Struktur Sekretariat
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Program Kerja TA 2021
    • Anggaran Belanja
    • Inventaris
  • Struktur Penyiaran
    • Pengawasan Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
  • Regulasi
    • MoU
    • Peraturan KPI
    • Undang-undang
  • Publikasi
    • Buku KPI
    • DIPA KPI
    • Laporan Akhir Tahun KPI
    • Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi
  • Informasi Publik
    • Regulasi
    • Visi & Misi
    • Struktur
    • Tugas & Wewenang
    • Tata Cara
    • Form Laporan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    Gelar Literasi Digital Di Kabupaten Merangin, KPID Jambi Tekankan Bahaya Judi Online

    KPID Jambi Suskes Gelar Sosialisasi Aplikasi KPI SMILED

    Masa Depan Penyiaran Indonesia di Tengah Pertumbuhan Media Digital dan Dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

    Gelar Literasi Digital KPID Jambi Bangun Sinergi Bersama Kominfo dan Komisi 1 DPRD Prov. Jambi.

    KETUA KPID JAMBI HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL SERAYO, MERIAHKAN KOTA SEBERANG, ANGKAT BUDAYA DAN WARISAN LOKAL

    Ketua KPID Jambi Menghadiri Pementasan Teater Tradisi Oleh Abdul Muluk Reborn dengan Judul “Suhay” di Taman Budaya Jambi

    Kegiatan Bincang Penyiaran Bersama Anggota DPR RI

    KPID Jambi Hadiri Rakornas dan Harsiarnas Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta

    Kunjungan Kerja Komisi 1 DPRD Prov. JAMBI Ke Kantor KPID Jambi.

  • Tentang KPI
    • Dasar Pembentukan
    • Profil KPID Jambi
    • Struktur Sekretariat
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Program Kerja TA 2021
    • Anggaran Belanja
    • Inventaris
  • Struktur Penyiaran
    • Pengawasan Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
  • Regulasi
    • MoU
    • Peraturan KPI
    • Undang-undang
  • Publikasi
    • Buku KPI
    • DIPA KPI
    • Laporan Akhir Tahun KPI
    • Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi
  • Informasi Publik
    • Regulasi
    • Visi & Misi
    • Struktur
    • Tugas & Wewenang
    • Tata Cara
    • Form Laporan
KPID Jambi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang KPI
  • Struktur Penyiaran
  • Regulasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik

Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Acara Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-67 Tahun

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Revisi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 Jambi

KPID Provinsi Jambi Pantau Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran

22/01/2024
in Berita
A A
0
PostTweetShareScan

Jambi-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Jambi intensif melakukan pemantauan terhadap iklan kampanye selama masa kampanye berlangsung di semua siaran Televisi dan Radio khususnya dalam Provinsi Jambi selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024 yang disiarkan di lembaga penyiaran. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa iklan kampanye tersebut mematuhi ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta berkolaborasi dengan Juknis Gugus Tugas bersama antara KPU, BAWASLU, KPI dan Dewan Pers.

Menurut Undang-Undang tersebut, lembaga penyiaran diwajibkan untuk mematuhi prinsip-prinsip penyiaran yang meliputi keadilan, keberagaman, kebenaran, dan ketepatan waktu. sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap iklan kampanye yang disiarkan mematuhi peraturan, terutama terkait dengan prinsip netralitas, keseimbangan informasi, dan ketidakdiskriminan. Dengan demikian, kerja sama ini mencerminkan komitmen penuh terhadap integritas dan transparansi dalam menjalankan proses demokrasi di Provinsi Jambi.

Selain itu, iklan kampanye juga harus mematuhi ketentuan-ketentuan terkait dengan batasan durasi, frekuensi, serta konten yang tidak mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan)

Pemantauan yang dilakukan oleh KPID Provinsi Jambi diarahkan untuk memastikan bahwa lembaga penyiaran mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut, sehingga proses kampanye politik Pemilu dan Pilpres 2024 dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Adanya keterlibatan KPID Provinsi Jambi dalam pemantauan ini menjadi bagian dari tanggung jawabnya untuk mengawal dan mengontrol penyiaran di daerah tersebut sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2002. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan integritas dan kualitas penyiaran selama periode kampanye politik dalam Provinsi Jambi pada Pemilu dan Pilpres 2024.

Editor: Dedi Susanto

Previous Post

Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Acara Dirgahayu Provinsi Jambi Ke-67 Tahun

Next Post

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Revisi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 Jambi

Informasi lainnya

Berita

Gelar Literasi Digital Di Kabupaten Merangin, KPID Jambi Tekankan Bahaya Judi Online

19/08/2025
Berita

KPID Jambi Suskes Gelar Sosialisasi Aplikasi KPI SMILED

06/08/2025
Berita

Masa Depan Penyiaran Indonesia di Tengah Pertumbuhan Media Digital dan Dampaknya terhadap Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio

04/08/2025
Berita

Gelar Literasi Digital KPID Jambi Bangun Sinergi Bersama Kominfo dan Komisi 1 DPRD Prov. Jambi.

31/07/2025
Berita

KETUA KPID JAMBI HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL SERAYO, MERIAHKAN KOTA SEBERANG, ANGKAT BUDAYA DAN WARISAN LOKAL

16/07/2025
Berita

Ketua KPID Jambi Menghadiri Pementasan Teater Tradisi Oleh Abdul Muluk Reborn dengan Judul “Suhay” di Taman Budaya Jambi

09/07/2025
Next Post

Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan Revisi RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 Jambi

Selamat Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) Ke-91 Tahun

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H /2024 M

Ketua KPID Provinsi Jambi menghadiri acara musrenbang Provinsi Jambi Tahun 2025

Ketua KPID Jambi Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025

Nobar Semifinal AFC U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Bersama Gubernur Jambi

Discussion about this post

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

STRUKTUR PENYIARAN

Prosedur Perizinan
Pengawasan Penyiaran

TENTANG KPID JAMBI

Struktur Sekretariat
Dasar Pembentukan
Visi dan Misi
Profil KPI

REGULASI

Undang-Undang
Peraturan KPI
MoU

SEKRETARIAT KPID JAMBI

Jalan RM Nur Atmadibrata, No 06, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361

Hak Cipta © 2022 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Semua Hak Dilindungi.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Tentang KPI
    • Dasar Pembentukan
    • Profil KPID Jambi
    • Struktur Sekretariat
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
    • Program Kerja TA 2021
    • Anggaran Belanja
    • Inventaris
  • Struktur Penyiaran
    • Pengawasan Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
  • Regulasi
    • MoU
    • Peraturan KPI
    • Undang-undang
  • Publikasi
    • Buku KPI
    • DIPA KPI
    • Laporan Akhir Tahun KPI
    • Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi
  • Informasi Publik
    • Regulasi
    • Visi & Misi
    • Struktur
    • Tugas & Wewenang
    • Tata Cara
    • Form Laporan