Jambi. Komisi Penyiaran Indonesia Daerah KPID Jambi Laksanakan Sosialisasi Aplikasi KPI Smiled dorong Digitalisasi Data lembaga Penyiaran di Provinsi Jambi, kegiatan ini berlansung Sukses dan Khidmad. Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin 04 Agustus 2025.
Aplikasi KPI SMILED (Sistem Manajemen Informasi Izin, Lembaga, dan Direktori) ditujukan mempermudah pemetaan dan keakurasian data secara efektif dan akuntabel seluruh lembaga penyiaran berizin di setiap daerah. kegiatan ini dibuka Lansung Oleh bapak Johansyah,S.E.,M.E Asisten II Setda Provinsi Jambi, turut Hafur Bapak H. Hapis Hasbiallah, S.E.,MM Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, Kadis Kominfo Provinsi Jambi Hariansyah,S.E.,MM, Kabalmon Jambi bapak Nikolas,S.T,M.H, Ketua KPID Jambi Bapak Kemas Alfajri S.H, Seluruh Komisioner KPID Jambi, Selegram Jambi dan Puluhan Peserta dari Lembaga Penyiaran dan tamu Undangan Lainnya.
Kegiatan Ini di Inisiasi Oleh Bidang PKSP KPID Provinsi Jambi Bapak Wiwin Belantara, S.Sy.,M.H dan Bapak Asriyadi, S.Sos.I., M.H. sebagai Salah satu Program di Bidang PKSP.
Ketua KPID Jambi, Kemas Al Fajri menjelaskan bahwa KPI SMILED merupakan inovasi sistem digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan data perizinan dan direktori lembaga penyiaran secara terpusat. “Keberadaan KPI SMILED menjadi solusi atas berbagai persoalan perizinan lembaga penyiaran yang kerap kami terima,” ujarnya.
Asisten II Setda Provinsi Jambi, Johansyah yang hadir mewakili Gubernur, menyebut bahwa penguatan tata kelola penyiaran di era digital sangat penting. Ia menegaskan, aplikasi ini menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga penyiaran.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Kadis Kominfo Ariansyah, Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Hasbiallah, serta pihak Balmon Nikolas S.T,MH.yang menjelaskan mekanisme perizinan stasiun radio (ISR). *



















Discussion about this post