KOTA JAMBI – KPID Provinsi Jambi menghadiri undangan rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPRD Provinsi Jambi. Rapat kerja ini diadakan di ruang rapat Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Selasa, 28 Maret 2023, sekitar pukul 13.30 WIB. Dari KPID Provinsi Jambi dihadiri Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi, Koordinator Bidang Pengawas Isi Siaran A. Riadi, dan Anggota Komisioner KPID Provinsi Jambi Bidang Pengawas Isi Siaran Kemas Alfajri. Rapat kerja dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jambi Syahruddin didampingi anggota Komisi I Abdul Jalil.

Raker kali ini guna membahas kegiatan KPID Provinsi Jambi selama thun 2022 dan kegiatan KPID Provinsi Jambi selama tahun 2023, serta membahas persoalan rekruitmen anggota KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027. “Kita mengharapkan KPID menyampaikan kegiatan yang sudah dilakukan tahun 2022 kemarin dan tahun 2023. Selain itu, kami juga meminta KPID menyampaikan persiapan rekruitmen KPID yang baru, yaitu tahun 2024-2027,” ujar pimpinan rapat Syahruddin mengawali sesi rapat.
Wakil Ketua KPID Provinsi Jambi Asriyadi mewakili KPID Jambi menyampaikan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan selama tahun 2023. Menurut dia, pada tahun 2022 beberapa kegiatan sudah dilaksanakan KPID Jambi, seperti rapat soal perzinan bersama lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilaksanakan di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.
Yang tidak kalah pentingnya, kata Asriyadi, KPID Jambi mengadakan acara rapat koordinasi daerah (rakorda) bersama dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) se-Provinsi Jambi. Rakorda ini bertujuan untuk menghidupkan Kembali lembaga penyiaran pemerintah daerah baik radio maupun televisi yang saat ini tengah mati suri. Apalagi, kata dia, dari 11 kabupaten/kota hanya dua kabupaten yang aktif, yaitu Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Bungo. “Kegiatan ini penting kita lakukan agar lembaga penyiaran LPP Kembali eksis, bisa mengudara lagi, sehingga bisa mengangkat, mengekposes potensi-potensi daerah sehingga diketahui masyarakat luas,” ujarnya.
Kegiatan lain, kata Asriyadi, KPID Provinsi Jambi melaksanakan literasi media di enam kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Batanghari, dan Kota Jambi. Acara lain yang dilakukan KPID Jambi yaitu melakukan monitoring dan evaluasi lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Jambi. “Kegiatan ini kita melakukan updating soal perizinan baik IPP maupun IRS. Ini penting kita lakukan sehingga lembaga penyiaran yang melakukan siaran tidak illegal, akibatnya bisa mengganggu frekuensi yang lain, seperti penerbangan,” ujarnya.
Untuk tahun 2023, berbagai kegiatan akan dilakukan KPID Jambi, seperti literasi media di 11 kabupaten/kota, sekolah P3SPS, sosialisasi Peraturan KPI yang baru yaitu PKPI 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terkait Isi Siaran dan PKPI 2 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pengajuan Rekomendasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Karena Tidak Melakukan Siaran, dan sejumlah kegiatan lainnya.
Dalam waktu dekat, untuk mendukung pemilu serentak Tahun 2024, KPID Jambi sudah melakukan Kerjasama dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi. Kemudian akan dilanjutkan dengan Dewan Pers/Asosiasi wartawan/jurnalis yang ada di Provinsi Jambi. “Kita mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh kawan-kawan KPID, walaupun anggaran tidak begitu besar tetapi mampu melaksanakan kegiatan yang saya pikir cukup banyak,” ujar Syahruddin.

Untuk tahun 2023 ini, Syahruddin berharap KPID Provinsi Jambi ikut melakukan sosialisasi tentang Pemilu Serentak 2024. “Inikan tahun pemilu, kita berharap dalam kegiatan literasi media dan kegiatan lain, KPID Jambi bisa menyisipkan materi tentang pemilu,” ujarnya.
Terakhir, Syahruddin menanyakan terkait persiapan penerimaan KPID Provinsi Jambi yang baru yaitu jabatan 2024-2027, termasuk persiapan penganggaran. Menjawab pertanyaan komisi I, Asriyadi menyatakan bahwa, masa jabatan KPID saat ini berakhir Februari 2024 mendatang. Artinya KPID akan menyurati pemerintah dan komisi I enam bulan sebelum masa jabatan komisioner KPID berakhir. “Secara aturan nanti akan kita surat secara resmi, kemudian soal rekruitmen kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan komisi I,” ujarnya.

Masih kata Asriyadi untuk anggaran akan diajukan kepada pemerintah dan komisi I. Menurut Asriyadi, anggaran rekeruitmen bisa melalui KPID Provinsi Jambi, melalui dinas kominfo, atau pun melalui secretariat dewan. “Draff, item dan kebutuhan anggaran akan kita siapkan, nanti kita akan komunikasi dengan diskominfo apa-apa saja anggaran yang dibutuhkan, kemudian akan kita ajukan untuk dilakukan pembahasan,” pungkasnya.
Usai raker dilanjutkan dengan penyerahan laporan bergambar kegiatan KPID Provinsi Jambi yang dilakukan selama tahun 2022. Dalam kesempatan ini ikut diserahkan piagam dan piala penghargaan anugerah KPID Tahun 2022 sebagai Lembaga pemerhati penyiaran di Provinsi Jambi. (ayi)
Discussion about this post