Jambi, 04 September 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi Melakukan kunjungan ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan iklan obat dan makanan. Pertemuan yang berlangsung pada kamis (04/09 ) ini bertujuan untuk memastikan konten iklan yang disiarkan di media penyiaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak menyesatkan masyarakat.
Kunjungan KPID Jambi kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jambi Bapak Kemas Alfajri,S.H dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak A Riadi,S.Pd.I, Korbid Kelembagaan Bapak Nur Ihsan,SE.,Sy, Korbid Pengawasan Isi Siaran Bapak A Rahim,M.Pd.I, Korbid PKSP Wiwin Belantara,S.Sy.MH, Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Bapak Anton Yusika,SE, Anggota Bidang PKSP Asriyadi,S.Sos.I.,M.Ag.

(komisioner KPID JAMBI Foto Bersama Kepala BPOM Jambi)
Kedatangan KPID Jambi disambut langsung oleh Kepala BPOM Jambi Bapak Musthofa Anwari,S.Si.,Apt, pada pertemuan ini, KPID Jambi menyerahkan sejumlah berkas hasil pengawasan iklan yang telah dihimpun di berbagai media penyiaran. Berkas tersebut kemudian diserahkan kepada pihak BPOM Jambi untuk dilakukan evaluasi terkait kesesuaian substansi iklan dengan regulasi yang berlaku. Evaluasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk penindakan cepat apabila ditemukan pelanggaran, sehingga masyarakat terlindungi dari informasi iklan yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Ketua KPID Jambi kemas Al Fajri,S.H menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPOM Jambi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan siaran sehat untuk masyarakat Jambi. Lebih lanjut,. Beliau menyambut baik langkah strategis ini dan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap iklan-iklan obat dan makanan di media penyiaran. Dengan adanya koordinasi yang lebih intensif bersama BPOM Jambi, diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab dalam menyajikan informasi yang benar dan sesuai ketentuan.
Kepala BPOM Musthofa Anwari,S.Si.,Apt di Jambi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KPID Jambi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Badan POM, yakni ‘Obat dan Makanan Aman, Bermutu, dan Berdaya Saing untuk Mewujudkan Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.’ Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa sinergi antar lembaga merupakan implementasi nyata dari misi Badan POM, yaitu memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan berbasis risiko, meningkatkan efektivitas regulasi serta komunikasi publik, dan mendorong peran aktif seluruh pemangku kepentingan dalam melindungi masyarakat.
Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerjasama lintas sektor dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya di bidang obat dan makanan. Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat di Provinsi Jambi diharapkan semakin terlindungi dari iklan yang berlebihan, menyesatkan, maupun tidak sesuai dengan fakta ilmiah.





















Discussion about this post