KOTA JAMBI – KPID Provinsi Jambi menghadiri acara sosialisasai Pengawasan Pemilu Partisipatif Bersama Stakeholder yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi. Acara yang digelar di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi.

Selain KPID Provinsi Jambi hadir sebanyak 33 stakeholder, pasca memorandum of understanding (MoU) beberapa waktu lalu. Di antaranya hadir dari perwakilan Universitas Jambi, Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Nurdin Hamzah, UIN STS Jambi, dan sejumlah perguruan tinggi lainnya. Hadir pula Pusaka Dememia, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Komisi Informasi (KI), lembaga adat melayu, Forum Pembaruan Kebangsaan, MUI, PGI, BKMT, Pemuda Katolik Jambi, dan lembaga lain. KPID Provinsi Jambi sendiri dihadiri oleh Koordinator PS2P Andi Wahyu MP.
Sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Tujuan giat tersebut juga untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat, guna menghadapi Pemilu 2024.
Sebelum masuk dalam materi, acara dibuka oleh ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin didamping sejumlah pimpinan Bawaslu seperti Fahrul Rozi dan Rofikah Febrianti. “Kegiatan ini penting kita lakukan sebagai upaya melakukan pencegahan terkait potensi pelanggaran pemilu. Harapan kita selalu bisa menjalin kemitraan dan kerjasama untuk mencegah terjadinya praktik-praktik pelanggaran khususnya politik uang,” ujar Wein Arifin saat membuka acara sosialisasi. (ayi)
Discussion about this post