Jambi – 08 Oktober 2025 Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menggelar kegiatan Pelatihan Pengelolaan Dana Hibah dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan sebagai bentuk peningkatan kapasitas aparatur dalam tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari tiga OPD strategis: Bappeda Provinsi Jambi, Plt. Kasubbag Keuangan dan Aset Diskominfo Provinsi Jambi, serta perwakilan Inspektorat Provinsi Jambi. Seluruh pemateri berbagi perspektif teknis mulai dari perencanaan anggaran, kewajiban pelaporan, tata kelola aset, hingga audit dan pengawasan.
Dalam sambutannya, Ketua KPID Jambi Kemas Alfajri menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan upaya konkret meningkatkan kompetensi internal lembaga agar mampu mengelola dana hibah pemerintah daerah secara tepat guna dan tepat sasaran. Selain itu, KPID Jambi berkomitmen memperkuat tertib administrasi keuangan sejalan dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas penyiaran.

Para narasumber menekankan bahwa lembaga penerima hibah harus memiliki pemahaman yang baik mengenai siklus perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, termasuk standar akuntansi pemerintah, mekanisme verifikasi, dan validasi penggunaan dana. Sinergi antar-lembaga pemerintah juga menjadi salah satu poin penting agar tata kelola berjalan efektif dan mampu mendukung tujuan pembangunan daerah.
Pelatihan ini diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai berbagai studi kasus dan solusi praktik di lapangan, seperti mekanisme belanja operasional, pemenuhan dokumen pendukung, serta pengelolaan aset negara yang melekat pada operasional lembaga.
Lanjutnya Ketua KPID Jambi berharap kegiatan ini dapat menjadi pijakan kuat dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan lembaga, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan siaran di Provinsi Jambi semakin profesional, efektif, dan didukung oleh administrasi keuangan yang baik.(Ril)


















Discussion about this post