Jambi – 15 Oktober 2025 Sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara regulasi penyiaran dan pendidikan tinggi, KPID Jambi melakukan audiensi dengan Universitas Adiwangsa Jambi untuk membahas kemungkinan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kedua pihak berharap kerja sama ini bisa memperkuat kapasitas akademik, pengawasan siaran, serta literasi media di Provinsi Jambi.
Kunjungan KPID Jambi kali ini dipimpin langsung oleh Ketua KPID Jambi Bapak Kemas Alfajri,S.H dan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak A Riadi,S.Pd.I, Korbid Kelembagaan Bapak Nur Ihsan,SE.,Sy, Korbid PKSP Bapak Wiwin Belantara,S.Sy.MH, Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Bapak Anton Yusika,SE, Anggota Bidang PKSP Bapak Asriyadi,S.Sos.I.,M.Ag. kedatangan KPID Jambi disambut oleh Rektor Universitas Adiwangsa Jambi Bapak Dr Said Rizal,S.H.I.,M.A dengan di dampingi oleh Wakil Rektor I Ibuk Bdn Lismawati,S.ST.,M.Kes dan Wakil Rektor II Ibuk Subang Aini,S.Km.,M.Kes.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan produktif, dengan agenda pokok antara lain:
- Pembahasan ruang lingkup MoU, yang meliputi program-magang mahasiswa di lembaga penyiaran yang diawasi KPID, penelitian bersama, serta pengembangan modul literasi media di lingkungan kampus.
- Identifikasi kebutuhan dan kontribusi masing-masing pihak: KPID yang memiliki fungsi sebagai regulator/monitor penyiaran, dan Universitas Adiwangsa sebagai lembaga pendidikan tinggi yang memiliki sumber daya akademik serta tenaga muda.
- Penentuan jadwal tindak lanjut dan tahapan teknis, seperti pendirian tim kerja bersama, penyusunan draft MoU, dan pelaksanaan pilot program literasi atau penelitian terkait siaran di Provinsi Jambi.

Ketua KPID Jambi Kemas Alfajri menyatakan bahwa Universitas memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas penyiaran dan literasi media di Jambi, dan melalui kerja sama ini kita dapat memadukan regulasi dengan pengembangan sumber daya manusia.
Sementara itu Rektor Universitas Adiwangsa Jambi Dr Said Rizal,S.H.I.,M.A menegaskan bahwa perguruan tinggi ingin memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah melalui penelitian, penyiaran kampus yang berkualitas, serta pengembangan mahasiswa yang siap menghadapi tantangan transformasi media.
Melalui langkah ini, KPID Jambi dan Universitas Adiwangsa Jambi menunjukkan bahwa regulasi penyiaran dan pendidikan tinggi dapat berjalan beriringan dalam rangka memperkuat kapasitas masyarakat di era digital. Program yang akan dijajaki mencakup penelitian ilmiah, pengembangan pengetahuan penyiaran, pelibatan mahasiswa dalam kegiatan KPID, dan pelaksanaan program literasi media kampus-komunitas. (Ril)



















Discussion about this post