Jambi – Dalam upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penyiaran daerah serta menyikapi dinamika perkembangan regulasi dan digitalisasi penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi melakukan diskusi bersama KPID Provinsi Jawa Barat dengan tema “Sinergi KPID dalam Menyikapi Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Penyiaran di Era Digital.”
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor KPI Daerah Provinsi Jawa Barat, dan dihadiri oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jambi, A. Rahim, M.Pd.I, bersama Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran, Anton Yusika, S.E.
Kedatangan Komisioner KPID Jambi disambut langsung oleh Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si, beserta jajaran komisioner KPID Jawa Barat. Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, dengan fokus pembahasan pada arah perubahan regulasi penyiaran, peran strategis KPID di era digital, serta penguatan fungsi pengawasan isi siaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media baru.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak berbagi pandangan terkait tantangan implementasi revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, khususnya dalam konteks penyiaran digital dan konvergensi media. A. Rahim, M.Pd.I menekankan pentingnya sinergi antar KPID di seluruh Indonesia agar memiliki pandangan dan langkah strategis yang sejalan dalam menghadapi perubahan regulasi dan teknologi.
“Transformasi penyiaran menuju era digital harus diikuti dengan kesiapan regulasi dan kapasitas kelembagaan. Kolaborasi antardaerah menjadi kunci agar KPID tetap relevan dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” ujar A. Rahim.
Selain berdiskusi, Komisioner KPID Jambi juga berkesempatan meninjau langsung Studio Monitoring KPID Jawa Barat, yang menjadi pusat pemantauan siaran televisi dan radio di wilayah tersebut. Di akhir kunjungan, rombongan KPID Jambi turut berpartisipasi dalam podcast KPID Jawa Barat, membahas sinergi antarkomisi penyiaran dan pentingnya literasi media bagi masyarakat di era digital.

Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat kerja sama antara KPID Provinsi Jambi dan KPID Provinsi Jawa Barat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas isi siaran dan mendukung penyiaran yang sehat, edukatif, serta berpihak pada kepentingan publik.(ril)






















Discussion about this post