Jambi, 23 Januari 2025 – Dalam upaya mempererat sinergi antar lembaga dalam bidang penyiaran dan informasi publik, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta membahas isu-isu strategis terkait penyiaran dan transparansi informasi di Provinsi Jambi.
Dalam Kunjungan ini KPID Provinsi Jambi dipimpin langsung oleh Ketua Kemas Alfajri, S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua A. Riadi, Komisioner Bidang Kelembagaan Nur Ihsan, S.E, Sy, Bidang Pengawasan Isi Siaran Anton Yusika, S.E, Bidang PKSP Asriyadi, S.Sos.I, M.Ag dan Staff Tenaga Pendukung Dedi Susanto, M.Pd
Ketua KPID Provinsi Jambi, Kemas Alfajri, mengungkapkan bahwa kunjungan ini merupakan langkah konkret Selain Silaturrahmi juga untuk meningkatkan kualitas penyiaran dan memastikan bahwa masyarakat Jambi mendapatkan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat.
“Kami menyadari pentingnya kolaborasi antara KPID dan KI, terutama dalam mendorong keterbukaan informasi yang berkaitan dengan kunjungan balasan sebelumnya pada saat monitoring dan evaluasi (Monev) KI juga melakukan visitasi ke KPID, salah satu tujuan dari kunjungan ini adalah menindaklanjuti hasil monev yang dilakukan oleh KI yang berapa bulan lalu”.
“Lanjutnya berikut ini kami juga menyampaikan laporan layanan informasi, harapan KPID di tahun mendatang kami bisa meraih predikat informatif, memang pada monev tahun 2024 kemaren masih ada kuisioner yang belum terisi secara maksimal, kedepan insyaallah kami akan maksimal dalam pengisian kuisionernya, Ujarnya.
Sedangkan agenda kedua terkait rencana pindah kantor KPID ke Kantor KI , kami ingin melakukan invertarisir terkait kondisi ruangan-ruangan yang ada sehingga bisa kami rencanakan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi didampingi oleh Wakil Ketua Almunawar dan Korbid Penyelesaian Sengketa Zamharir serta Berlinawati Sekretaris Komisi Informasi Jambi, menyambut baik kunjungan KPID.
Beliau Menjelaskan bahwa hari ini kami menerima kunjungan dari kawan-kawan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) dalam rangka menyampaikan laporan layanan informasi publik, selain itu juga koordinasi rencana pindah kantor KPID ke kantor Komisi Informasi dan KI pindah kekantor Bekas Dukcapil Kota Jambi
“Kami mengapresiasi kepada KPID, meskipun pada monitoring dan evaluasi (monev) lalu masih meraih predikat menuju informatif kategori lembaga vertikal Provisi, tapi komitmen untuk teruskan meningkatkan layanan informasi ini tentu sangat kami hargai. Ujarnya
Diskusi tersebut juga dilemparkan kepada Wakil Ketua Ahmad Munawir untuk menyampaikan sedikit perihal terkait keterbukaan Publik yang pada ending dari penyampaian tersebut ia memantapkan yang telah disampaikan oleh ketua Komisi Informasi (KI) terkait keterbukaan publik.
Tak hanya sebatatas itu, Anggota Komisi Informasi Korbid Penyelesaian Sengketa Zamharir juga menyampaikan pandangannya terkait pertemuan tersebut, beliau menyampaikan mengenai regulasi Komisi Informasi (KI) yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
“Perlu kami beritahu bahwa Komisi Informasi (KI) di atur dalam regulasi UU No. 14 Tahun 2008, diantaranya ialah keterbukaan publik, menyediai pelayanan publik, serta cepat, tepat dalam pengelolaan informasi” Tuturnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan serah terima Laporan keterbukaan Publik dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, serta dilanjuti dengan poto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengelolaan informasi yang profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Diharapkan, sinergi antara KPID dan KI Provinsi Jambi ini dapat menjadi contoh positif bagi kerja sama antarlembaga lainnya, demi terciptanya ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya di Provinsi Jambi. (Ded)
Discussion about this post