KOTA JAMBI – Ketua KPID Provinsi Jambi menjadi pemateri dalam acara kegiatan Workshop Peliputan Pemilu 2024 Provinsi Jambi yang diadakan oleh Dewan Pers, di Hotel BW Luxury Jambi, Jalan Soekarno-Hatta No. 40, Jambi Selatan 36129, , Rabu (20/9/2023). Materi yang disampaikan oleh Ketua KPID Jambi Asriyadi kali ini adalah ”Pemberitan dan Iklan Kampanye di Media Penyiaran”
KPID memiliki peran yang penting dalam mengatur dan mengawsi pemberitaan serta iklan kampanye pada lembga penyiaran televisi dan radio saat tahapan pemilu sudah di mulai. Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden & Wakil Presiden beserta seluruh tahapannya sudah mulai dilaksanakan. Saat ini, iklan dan pemberitaan tentang partai politik, calon legislatif dan kandidat Presiden/Wakil Presiden sudah bermunculan, bukan hanya di media namun juga di ruang publik. Selain itu, Penetrasi pemberitaan terkait pemilu melalui media televisi dan radio lebih terasa di masyarakat karena menghadirkan kemasan yang beragam. ” tuturnya.

Asriyadi mengatakan ada tiga fungsi KPID dalam pemberitaan, pertama mengawasi isi siaran, memastikan isi siaran di media penyiaran tidak melanggar kode etik dan perundang-undangan. kedua mendukung keberagaman, mendorong stasiun penyiaran untuk mencerminkan keberagaman budaya dan pandangan dalam pemberitaan. ketiga memberikan sanksi, KPID akan memeberikan sanksi pada Lembaga penyiaran yang melanggar ketentuan penyiaran. terangnya.

Sedangkan KPID dalam iklan kampanye juga memiliki tiga fungsi, pertama mengatur durasi dan frekuensi, kedua memastian kesetaraan, ketiga menghindari diskriminasi. Adapun batas maksimum iklan kampanye pada pemilu 2024 nanti berdasarkan PKPU NO 15 Tahun 2023. Untuk media penyiaran televisi sebanyak 10 spot yang berdurasi paling lama 30 detik setiap harinya untuk iklan di televisi, sedangkan untuk media penyiaran radio sebanyak 10 spot yang berdurasi 60 detik setiap harinya . terangnya
asriyadi mengatakan melalui regulasi dan pengawasan, KPID berupaya memastikan bahwa media penyiaran memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan etis kepada msyarakat” terangnya. (ril)
Discussion about this post