BENGKULU – Peserta dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi meraih peringkat pertama dan ketiga ketika menjadi peserta sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), yang diadakan oleh KPID Provinsi Bengkulu pada Rabu, 3 Mei 2024. Sedangkan peringkat kedua dan keempat diraih oleh peserta dari KPID Provinsi Bengkulu.

Penilaian dalam meraih peringkat terbaik saat P3SPS ini salah satu kriterianya adalah karena dinilai aktif mengikuti kegiatan. Selain itu, peserta juga dinilai rajin dan aktif bertanya dalam mengikuti kegiatan.
Peserta yang mendapat peringkat satu sampai empat diberikan piagam penghargaan yang diberikan secara langsung oleh panitia dengan maju ke depan.
Untuk diketahui KPID Jambi berkesempatan mengirimkan tenaga ahli dan staff KPID Provinsi Jambi untuk mengikuti kegiatan sekolah P3SPS yang diadakan oleh KPID Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini bertempat di kantor KPID Bengkulu, pada Rabu, 03 Mei 2023. Sekolah P3SPS kali ini mengangkat tema Penyiar Profesional untuk Informasi Berkualitas.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh ketua KPID Provinsi Bengkulu Albertce Rolando Thomas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kecakapan tenaga ahli dan staff dalam memahami regulasi penyiaran P3SPS dan kaidah-kaidah narasi mana yang boleh dan tidak serta kaidah dalam menyampaikan informasi kepada khalayak agar dapat diterima dengan baik.
Komisoner KPI Pusat, Mimah Susanti memberikan, apresiasi kepada KPID Bengkulu karena sangat antusias dalam mengadakan kegiatan sekolah P3SPS.”Kegiatan ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan seluruh tenaga pemantau tentang fungsi dan peran penyiaran, terutama di era digital yang semakin berkembang,” katanya. (ayi)

Discussion about this post