Jambi – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan regulator penyiaran. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu strategis terkait pengawasan penyiaran serta meningkatkan kerja sama antarprovinsi dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih berkualitas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Drs. H. Sumardi, MM beserta Ketua Komisi I Bapak Zainal, Sos.I, M.Si dan rombongan disambut langsung oleh Ketua Kemas Alfajri, S.H dan Wakil Ketua A. Riadi, S.Pd.I, Korbid Kelembagaan Nur Ihsan, S.E, Sy, Korbid PKSP Wiwin Belantara, S.Sy, M.H, Komisioner PIS Anton Yusika, S.E, Komisioner PKSP Asriyadi, S.Sos.I, M. Ag beseta Tenaga Pendukung dan Staff KPID Jambi. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam dunia penyiaran, termasuk upaya menjaga independensi media, pengawasan terhadap konten siaran, serta proses perekrutan komisioner KPID Provinsi Jambi dengan peran penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah proses perekrutan Komisioner KPID Jambi yang dibawah kebijakan Komisi I DPRD Provinsi Jambi serta pentingnya memastikan bahwa siaran televisi dan radio di daerah tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, edukasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan. Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Bapak Zainal, Sos.I, M.Si meminta gambaran bagaimana KPID Jambi dalam proses perekrutan Komisioner serta mengelola kinerja pemantauan media Televisi dan Radio pengaruh terhadap opini publik dan perkembangan masyarakat, sehingga perlu adanya pengawasan yang lebih ketat agar tidak terjadi penyebaran informasi yang menyesatkan atau merugikan masyarakat.
Ketua KPID Jambi Kemas Alfajri, S.H dalam kesempatan tersebut menjelaskan proses perekrutan Komisioner KPID Jambi tahun 2024-2027 yang disampaikan langsung saat pertemuan tersebut dan juga menyampaikan peran dan fungsi KPID dalam mengawasi penyiaran serta tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menyampaikan harapannya agar DPRD dapat memberikan dukungan regulasi yang lebih kuat guna memastikan keberlangsungan pengawasan penyiaran yang efektif.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir dari mitra kerja pihak Diskominfo Provinsi Jambi yang dihadiri langsung oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Amirzan, S.H beserta Staffnya. Ia juga ikut memberi penjelasan terkait proses perekrutan Komisioner KPID Provinsi Jambi yang disampaikan langsung kepada Ketua Komisi I beserta Ketua DPRD Bengkulu dan Stafnya saat pertemuan di ruang rapat KPID Provinsi Jambi.
Selain membahas penguatan regulasi, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mendiskusikan potensi kerja sama antarprovinsi dalam mendukung industri penyiaran. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan KPID, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendorong pertumbuhan media yang sehat dan profesional.
Ketua DPRD Bengkulu disamping mengucapkan terimakasih telah disambut dengan hangat oleh Ketua dan Jajaran KPID Jambi saat berkunjung juga mengapresiasi kerja keras KPID Jambi dalam menjalankan tugasnya dan menegaskan bahwa DPRD siap bersinergi dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih baik. Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara kedua pihak dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia penyiaran, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat.
Di akhir pertemuan, kedua belah pihak selain dari poto bersama, juga sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi dalam upaya memperkuat pengawasan penyiaran. Dengan adanya dukungan baik dari DPRD Provinsi Jambi maupun Bengkulu dalam Mitra Kerja, KPID diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsinya sebagai regulator penyiaran yang bertanggung jawab, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)
Discussion about this post